Setelah proses pemungutan suara yang berlangsung lancar di TPS 1 Desa Kebowan, kegiatan dilanjutkan dengan penghitungan hasil suara pada Rabu, 27 November 2024. Bertempat di Gedung PKBM, kegiatan ini menjadi puncak dari partisipasi demokrasi masyarakat di TPS 1.
Penghitungan suara dipimpin oleh Fuat Ari Yadi, Ketua TPS 1, bersama tim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Anggota KPPS lainnya, yakni Devi Yuniarti, Jatmiko, Nur Afidah Al Muzakiyah, Iswanti, Susila, dan Agus Dwi Sutarto, turut berperan aktif dalam memastikan proses penghitungan berjalan dengan transparan dan akurat.
Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB setelah pemungutan suara selesai. Berikut tahapan yang dilalui:
- Persiapan dan Pembukaan Kotak Suara : Ketua TPS membuka kotak suara di hadapan saksi dan warga yang hadir. Surat suara dikeluarkan satu per satu dan diperiksa untuk memastikan keabsahannya.
- Pemisahan Surat Suara Sah dan Tidak Sah : KPPS memisahkan surat suara yang sah dan tidak sah berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan. Surat suara tidak sah diakibatkan oleh tanda coblos yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan aturan.
- Penghitungan Surat Suara
- Pembacaan Surat Suara: Setiap surat suara dibacakan dengan lantang oleh petugas KPPS, disaksikan oleh saksi dari masing-masing pasangan calon serta masyarakat yang hadir.
- Pencatatan Hasil: Petugas KPPS mencatat hasil pada formulir C1 dengan teliti, mencatat jumlah suara yang diterima oleh setiap pasangan calon.
- Rekapitulasi dan Penandatanganan Berita Acara : Setelah semua surat suara dihitung, hasilnya direkapitulasi dan dituangkan dalam berita acara. Berita acara ini ditandatangani oleh Ketua TPS, saksi, dan panitia lainnya.
Kegiatan penghitungan suara di TPS 1 berlangsung transparan, dengan dihadiri oleh warga sekitar, saksi dari masing-masing pasangan calon, dan Pengawas TPS (PTPS). Warga menyaksikan proses penghitungan dengan antusias hingga selesai.
Dengan dukungan Linmas Desa Kebowan, suasana penghitungan suara berlangsung aman dan kondusif. Pengamanan ekstra juga diberikan untuk menjaga integritas kotak suara hingga proses selesai.
Setelah beberapa jam, hasil akhir penghitungan suara diumumkan secara terbuka kepada masyarakat yang hadir. Proses ini menegaskan komitmen penyelenggara untuk menjaga transparansi dan kepercayaan dalam pelaksanaan Pilkada.
Penghitungan suara di TPS 1 Desa Kebowan menjadi bukti nyata pelaksanaan demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. Dengan koordinasi yang baik antara Ketua TPS, anggota KPPS, dan PTPS, seluruh tahapan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam partisipasi masyarakat Desa Kebowan dalam Pilkada Serentak 2024.a
27 Maret 2025 14:51:27
Thanks for your sharing! this is really helpful, I am always trying to <a href="https://escaperoads.org">escape...