Kumpulan rutin membahas isu-isu dan gendu-gendu rasa
Kebowan – Pemerintah Desa Kebowan terus berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat, salah satunya dengan mengadakan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pertemuan RT yang dilaksanakan secara bergilir di tiap dusun.
Apa Itu IKD?
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah layanan resmi berbasis aplikasi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI yang memungkinkan warga menyimpan dan mengakses data kependudukan mereka secara digital melalui ponsel pintar, termasuk e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan lainnya.
Dengan IKD, warga tidak perlu lagi membawa dokumen fisik ke mana-mana. Semuanya dapat diakses cukup melalui satu aplikasi, dengan keamanan data yang terjamin.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) berfungsi sebagai versi digital dari KTP Elektronik (KTP-el) dan dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. IKD memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mengelola dokumen kependudukan melalui aplikasi digital di smartphone.
Berikut adalah beberapa kegunaan utama IKD:
-
Mempermudah akses layanan publik:
IKD dapat digunakan sebagai bukti identitas dalam berbagai layanan publik, seperti verifikasi bantuan sosial, pendaftaran sekolah, pelayanan bandara, dan perbankan.
-
Mengurangi birokrasi:
Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa atau menyertakan fotokopi KTP/KK dalam proses administrasi kependudukan.
-
Menyimpan dan mengelola dokumen kependudukan:
IKD memungkinkan penyimpanan dan pengelolaan dokumen kependudukan secara digital dalam satu aplikasi.
-
Mempercepat verifikasi identitas:
IKD dapat digunakan untuk verifikasi identitas secara online, mempercepat proses layanan publik.
-
Mencegah pemalsuan identitas:
IKD memiliki fitur keamanan yang lebih canggih dibandingkan dengan KTP fisik, sehingga mengurangi risiko pemalsuan.
-
Memudahkan proses registrasi dan pengurusan dokumen kependudukan:
IKD mempermudah proses registrasi, aktivasi, dan pengurusan dokumen kependudukan secara digital.
-
Single Sign On (SSO):
IKD dapat digunakan sebagai SSO untuk akses ke berbagai layanan publik dan swasta secara online.
-
Digital Wallet:
IKD juga berfungsi sebagai digital wallet untuk menyimpan dokumen kependudukan seperti KIA, KK, dan Akta Pencatatan Sipil.
27 Maret 2025 14:51:27
Thanks for your sharing! this is really helpful, I am always trying to <a href="https://escaperoads.org">escape...