Skilled Team
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typtting industry lorem Ipsum has.
Berikut ini beberapa mekanisme yang dilaksanakan mulai dari tahap Perencanaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBDes
1.PERDES RPJMDES
Baca Lebih Lanjut2.PERDES RKPDES
Baca Lebih Lanjut3.APBDes
Baca Lebih Lanjut4.APBDes Perubahan
Baca Lebih Lanjut5.Laporan Pertanggungjawaban
Baca Lebih Lanjut6.Undangan Penyusunan regulasi kepada seluruh aparatur desa
Baca Lebih Lanjut7.Notulensi Penyusunan regulasi
Baca Lebih Lanjut8.Daftar Hadir Penyusunan regulasi
Baca Lebih Lanjut9.Dokumentasi Penyusunan regulasi
Baca Lebih Lanjut10.Pertanggungjawaban Bumdes (PP 11 Tahun 2021)
Baca Lebih LanjutBerikut ini beberapa mekanisme yang dilaksanakan guna pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat desa di Desa Kebowan Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang, diantaranya :
1.SOTK (struktur organisasi tata kelola) Desa, tupoksi masing-masing kaur
Baca Lebih Lanjut2.Perkades/Perdes/Keputusan Kades/SOP tentang Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
Baca Lebih Lanjut3.Undangan Penyusunan regulasi kepada seluruh aparatur desa
Baca Lebih Lanjut4.Notulensi / Daftar Hadir / Dokumentasi Penyusunan regulasi
Baca Lebih Lanjut5.Format formulir evaluasi (Tupoksi perangkat Desa, Dokumen pendukung, Kriteria penilaian dan Catatan)
Baca Lebih LanjutBeberapa Peraturan Desa ataupun Peraturan Kepala Desa telah dibuat oleh Desa Kebowan terkait dengan pengendalian penerimaan Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan sebagai upaya pencegahan tindakan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) di tingkat Desa, diantaranya :
1.Perkades/Perdes/Keputusan Kades/SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
Baca Lebih Lanjut2.Undangan Penyusunan regulasi kepada seluruh aparatur desa
Baca Lebih Lanjut3.Notulensi / Daftar Hadir / Dokumentasi Penyusunan regulasi
Baca Lebih Lanjut4.Format lampiran deklarasi CoI (conflict of interest)
Baca Lebih LanjutKegiatan untuk memperoleh barang/ jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan
1.Perencanaan Pengadaan terkait PBJ
Baca Lebih Lanjut2.KAK/ToR/spesifikasi teknis terkait PBJ dan HPS sesuai peraturan LKPP dan atau kepala daerah tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa
Baca Lebih Lanjut3.Undangan dari Desa kepada Penyedia Jasa sesuai Peraturan PBJ yang berlaku
Baca Lebih Lanjut4.Surat penawaran dari Penyedia Jasa
Baca Lebih Lanjut5.SK Tim Pelaksana Kegiatan
Baca Lebih Lanjut6.Perjanjian Kerjasama
Baca Lebih Lanjut7.Dokumen penyelesaian pembayaran
Baca Lebih LanjutDokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi , tanggung jawab, wewenang , dan peran sesuai dengan peraturan perundang - undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan KKN
1.Perkades/Perdes/Keputusan Kades/SOP tentang Pakta Integritas
Baca Lebih Lanjut2.Dokumen Pakta Integritas yang ditandatangani Aparat Desa
Baca Lebih Lanjut3.Undangan Penyusunan regulasi kepada seluruh aparatur desa
Baca Lebih Lanjut4.Notulensi/Daftar Hadir/Dokumentasi Penyusunan regulasi
Baca Lebih LanjutPengawasan dan evaluasi kinerja perangkat desa merupakan aspek penting dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pemerintahan desa
1.Undangan kegiatan pengawasan dan evaluasi kepada seluruhperangkat Desa dan Aparatur desa
Baca Lebih Lanjut2.Notulensi kegiatan
Baca Lebih Lanjut3.Daftar hadir
Baca Lebih Lanjut4.Dokumentasi
Baca Lebih Lanjut5.Lampiran formulir Pengawasan dan evaluasi (Tupoksi perangkat Desa, Dokumen pendukung, Kriteria penilaian dan Catatan)
Baca Lebih LanjutBerikut ini beberapa tindak lanjut hasil pembinaan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kebowan baik itu terkait dengan kegiatan Pemerintahahan
1.Arsip/Dokumen hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah
Baca Lebih Lanjut2.Surat keterangan/penjelasan terhadap Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah yang belum bisa diselesaikan dalam tahun berjalan
Baca Lebih Lanjut3.Surat Penyelesaian/Berita acara penyelesaian atas Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah Pemeriksaan Temuan dengan melampirkan bukti dukung
Baca Lebih LanjutSelama 3 tahun terakhir dari Perangkat Desa Banyubiru tidak ada yang terjerat dalam Tindak Pidana Korupsi, yang dibuktikan dari beberapa surat penyataan dan keterangan yang dikeluarkan oleh dinas/ instansi terkait.
1.Surat pernyataan oleh kepala desa bersama inspektorat Kabupaten, kadis PMD Kabupaten
Baca Lebih Lanjut2.Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab
Baca Lebih Lanjut3.Screenshot hasil penelusuran berita bahwa tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi di desa tersebut
Baca Lebih Lanjut4.Surat pernyataan diupload ke website desa
Baca Lebih LanjutLayanan aduan masyarakat adalah sistem yang dirancang untuk menerima, menangani, dan menindaklanjuti keluhan atau masukan dari masyarakat. Sistem ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa masalah-masalah yang dihadapi oleh warga dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif.
1.Prosedur baku penerimaan, penanganan dan tindaklanjut pengaduan
Baca Lebih Lanjut2.Saluran penerimaan pengaduan (digital berupa Email/Website/media sosial dan konvensional)
Baca Lebih Lanjut3.Publikasi prosedur baku dan saluran pengaduan
Baca Lebih Lanjut4.Media informasi terkait prosedur dan saluran pengaduan
Baca Lebih LanjutSurvei kepuasan masyarakat adalah alat penting untuk mengukur tingkat kepuasan warga terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah atau organisasi tertentu
1.Survey kepuasan berdasarkan pelayanan yang diberikan pemerintah desa kepada masyarakat
Baca Lebih Lanjut2.Pelaksanaan Survey berdasarkan pada Pedoman penyusunan survey kepuasan masyarakat yang dikeluarkan oleh KemenPAN RB (PermenPAN RB No. 14 tahun 2017/yang berlaku).
Baca Lebih LanjutStandar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diperoleh setiap warga secara minimal. Akses masyarakat terhadap SPM desa merujuk pada kemampuan dan kesempatan warga desa untuk mendapatkan layanan dasar yang disediakan oleh pemerintah desa sesuai dengan standar yang ditetapkan.
1.Informasi SPM sesuai dengan Permendagri No. 2 tahun 2017 (tarif gratis, layanan ke siapa, waktu pelayanan, kemana, jenis2 layanan, persyaratan layanan)
Baca Lebih Lanjut2.Media Informasi (Poster, Banner, Media Sosial dan Website)
Baca Lebih LanjutAPBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) adalah dokumen yang memuat rencana keuangan tahunan pemerintah desa. Informasi APBDes biasanya dipublikasikan di tempat-tempat umum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
1.Baliho/Poster APBDES
Baca Lebih Lanjut2.Lokasi pemasangan:
Baca Lebih LanjutMaklumat Pelayanan adalah pernyataan resmi dari penyelenggara layanan publik yang berisi informasi mengenai standar pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Maklumat ini biasanya mencakup jenis layanan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya (jika ada), serta hak dan kewajiban pengguna layanan. Tujuan dari maklumat pelayanan adalah untuk memberikan kepastian dan transparansi kepada masyarakat mengenai layanan yang mereka terima.
1.Isi Maklumat sesuai dengan PermenPAN RB yang berlaku
Baca Lebih Lanjut2.Isi Maklumat pelayanan memuat minimal:
Baca Lebih Lanjut3.Maklumat Pelayanan Dicetak dengan minimal ukuran poster
Baca Lebih LanjutLayanan aduan masyarakat adalah sistem yang dirancang untuk menerima, menangani, dan menindaklanjuti keluhan atau masukan dari masyarakat. Sistem ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa masalah-masalah yang dihadapi oleh warga dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif
1.Musyawarah Pemangku Kepentingan (Dusun / Kelompok)
Baca Lebih Lanjut2.Musyawarah desa:
Baca Lebih Lanjut1.Survei Perilaku baik konvensional maupun digital yang meliputi minimal:
Baca Lebih Lanjut2.Hasil rekapitulasi, analisis dan tindaklanjut
Baca Lebih Lanjut3.Surat edaran terkait gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
Baca Lebih Lanjut4.Sosialisasi Perkades secara fisik kepada masyarakat:
Baca Lebih Lanjut5.Deklarasi Konflik Kepentingan yang sudah diisi oleh aparatur desa (pemberitaan /Penyebarluasan informasi mengenai deklarasi Konflik Kepentingan)
Baca Lebih LanjutKeterlibatan masyarakat desa dalam pembangunan desa mencakup partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan dan program yang dilaksanakan. Bentuk keterlibatan masyarakat meliputi Musyawarah Dusun, Musyawarah Desa, Gotong Royong, Memastikan Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa
1.Undangan / pengumuman kepada masyarakat
Baca Lebih Lanjut2.Notulensi / Berita Acara (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat dusun, tandatangan oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat dusun/desa)
Baca Lebih Lanjut3.Tanda terima pembayaran upah / daftar hadir
Baca Lebih Lanjut4.LPJ Pelaksanaan Pembangunan Desa
Baca Lebih LanjutLayanan aduan masyarakat adalah sistem yang dirancang untuk menerima, menangani, dan menindaklanjuti keluhan atau masukan dari masyarakat. Sistem ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa masalah-masalah yang dihadapi oleh warga dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif.
1.Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media sosial (baik video maupun artikel)
Baca Lebih Lanjut2.Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat
Baca Lebih Lanjut1.SK Penetepan/deklarasi/surat pernyataan tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi
Baca Lebih Lanjut2.Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan
Baca Lebih Lanjut3.Bukti diupload diwebsite dan media sosial
Baca Lebih Lanjut4.Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi
Baca Lebih LanjutLorem Ipsum is simply dummy text of the printing indus orem Ipsum
has been the industrys standard
dummy text ever since.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry lorem Ipsu m has been the industrys standard dummy text ever since the when an unknown print er took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining esse ntially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing soft ware like Aldus PageMaker including versions of lorem Ipsum.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typtting industry lorem Ipsum has.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typtting industry lorem Ipsum has.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typtting industry lorem Ipsum has.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typtting industry lorem Ipsum has.
Lorem Ipsum is simply my text of the printing.
Lorem Ipsum is simply my text of the printing and typtting.
Lorem Ipsum is simply my text of the printing.
Lorem Ipsum is simply my text of the printing and typtting.
Lorem Ipsum is simply my text of the printing.
Lorem Ipsum is simply my text of the printing.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typtting industry lorem Ipsum has been the industrys standard dummy text ever since.
Lorem Ipsum is simply dummy text
The printing and typesetting industry lorem
Has been the industrys dummy
Text ever since the when an unknown
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry lorem Ipsum has been the industrys standard dummy..
Lorem Ipsum is simply dummy text
The printing and typesetting industry lorem
Has been the industrys dummy