Desa Kebowan
Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang
Kearifan Lokal
V.1 Ada Budaya Lokal atau Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
|
NO
|
BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN
|
LINK DOWNLOAD |
| 1 | Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media sosial (baik video maupun artikel) | Klik Disini |
| 2 | Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat | Klik Disini |
V.2 Ada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
|
NO
|
BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN
|
LINK DOWNLOAD |
| 1 | SK Penetepan/deklarasi/surat pernyataan tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi | Klik Disini |
| 2 | Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan | Klik Disini |
| 3 | Bukti diupload diwebsite dan media sosial | Klik Disini |
| 4 | Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi | Klik Disini |



Fhadjril Pratama Ferdian
06 Agustus 2025 11:21:36
perbanyak beribadah...