Telah berlangsung pertemuan konsultasi terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) antara perwakilan dari Desa Kebowan dan Desa Suruh dengan Ibu Retno W, SE, MM., selaku Kepala Bidang 1 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas proses perubahan APBDes yang diperlukan oleh kedua desa tersebut guna menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan yang ada.
Latar Belakang Konsultasi
Desa Kebowan dan Desa Suruh mengalami beberapa perubahan dalam hal prioritas pembangunan, alokasi anggaran, dan realokasi dana yang perlu dilakukan seiring berjalannya waktu. Perubahan ini bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti dinamika sosial ekonomi, permintaan masyarakat, dan kebijakan pemerintah yang berkembang. Oleh karena itu, kedua desa tersebut perlu melakukan perubahan APBDes yang sesuai dengan pedoman dan regulasi yang berlaku.
Ibu Retno W, SE, MM. yang juga menjabat sebagai Kabid Dispermasdes Bidang 1, memberikan panduan teknis dan administratif terkait prosedur perubahan APBDes, serta memastikan agar perubahan tersebut dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Agenda Pertemuan
Pertemuan tersebut berlangsung dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait perubahan APBDes dan menyamakan persepsi antara pihak pemerintah desa dengan dinas terkait, dengan agenda sebagai berikut:
- Penjelasan Mekanisme Perubahan APBDes Ibu Retno menjelaskan bahwa perubahan APBDes dapat dilakukan apabila terdapat kebutuhan mendesak yang tidak terakomodasi dalam APBDes yang telah ditetapkan sebelumnya. Perubahan APBDes ini dapat meliputi perubahan alokasi anggaran untuk program atau kegiatan tertentu, serta penyesuaian antara pendapatan dan belanja desa.
- Syarat dan Prosedur Perubahan Dalam hal perubahan APBDes, setiap desa harus memastikan bahwa perubahan tersebut telah melalui tahapan musyawarah desa dan disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak terkait lainnya. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan anggaran tetap mencerminkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan desa yang bersangkutan.
- Pendampingan dari Dispermasdes Ibu Retno menekankan pentingnya pendampingan dari Dispermasdes untuk memastikan bahwa perubahan APBDes yang dilakukan sesuai dengan regulasi dan tidak menyalahi aturan yang berlaku. Dispermasdes juga akan membantu dalam penyusunan dokumen dan administrasi perubahan anggaran agar tetap transparan dan akuntabel.
- Penyusunan Rencana Anggaran Baru Desa Kebowan dan Desa Suruh diminta untuk menyusun rencana anggaran baru yang akan disesuaikan dengan perubahan prioritas dan kebutuhan di lapangan. Rencana ini harus mencakup item-item anggaran yang lebih rinci, serta perhitungan yang sesuai dengan kemampuan desa dalam memenuhi kebutuhan pembangunan.
- Evaluasi dan Pengawasan Penggunaan Dana Desa Ibu Retno juga memberikan penekanan pada pentingnya pengawasan penggunaan dana desa. Dengan adanya perubahan APBDes, pengawasan terhadap alokasi dan realisasi anggaran menjadi semakin penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
27 Maret 2025 14:51:27
Thanks for your sharing! this is really helpful, I am always trying to <a href="https://escaperoads.org">escape...