Rembug Hasil Uji Kelayakan BUMDes: Wujud Transparansi dan Komitmen Tanpa Korupsi
Pemerintah Desa Kebowan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta tim akademisi dari Universitas Ngudi Waluyo menggelar rembug desa dalam rangka mempublikasikan hasil uji kelayakan usaha BUMDes, Selasa, 1 Juli 2025 di Aula Balai Desa Kebowan.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata transparansi pengelolaan BUMDes yang tidak hanya mengedepankan aspek bisnis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai akuntabilitas, partisipasi, dan komitmen anti-korupsi.
Tujuan Rembug Uji Kelayakan
-
Menyampaikan hasil kajian kelayakan usaha yang akan dijalankan oleh BUMDes.
-
Memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, atau dukungan.
-
Membangun kesepakatan bersama terkait arah usaha, struktur pengelola, serta sistem kontrol dan pengawasan.
Hasil Uji Kelayakan dan Pokok Bahasan Rembug:
-
Rencana Usaha yang Ditetapkan:
-
Aspek Kelayakan:
-
Analisis pasar, teknis, SDM, legalitas, dan keuangan menunjukkan bahwa usaha layak dijalankan.
-
Rencana Pembiayaan:
-
Sistem Pengawasan:
Wujud Transparansi dan Pencegahan Korupsi:
-
Laporan hasil uji kelayakan dibagikan dalam bentuk cetak dan digital kepada peserta.
-
Diskusi berlangsung terbuka, dan semua masukan dicatat sebagai dokumen resmi desa.
-
Komitmen pengurus BUMDes untuk menandatangani Pakta Integritas, yang menyatakan kesanggupan menjalankan usaha secara jujur, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN).
-
Pemerintah desa akan mengunggah dokumen hasil uji kelayakan dan laporan keuangan BUMDes secara berkala di papan informasi dan media sosial desa.
Pernyataan Kepala Desa
"Rembug ini bukan hanya formalitas, tapi bagian dari pertanggungjawaban kami kepada warga. BUMDes harus menjadi contoh pengelolaan usaha yang bersih dan transparan. Kalau ada celah korupsi, kita akan tutup bersama-sama.”
— Jarot Wiyono, Kepala Desa Kebowan
Rembug hasil uji kelayakan BUMDes Desa Kebowan menjadi bukti bahwa transparansi dan integritas bisa dijalankan sejak awal perencanaan usaha. Harapannya, usaha yang diluncurkan tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga membangun budaya tata kelola desa yang jujur, terbuka, dan partisipatif. Karena desa yang mandiri adalah desa yang bersih dari korupsi.
27 Maret 2025 14:51:27
Thanks for your sharing! this is really helpful, I am always trying to <a href="https://escaperoads.org">escape...