Rapat Koordinasi PPS dan PPK: Persiapan Pembentukan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Kecamatan Suruh
Pada tanggal yang telah ditentukan, Kecamatan Suruh mengadakan rapat koordinasi antara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mempersiapkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala UPTD Puskesmas Dadapayam dan Suruh, yang berperan penting dalam pemenuhan persyaratan surat keterangan sehat.
Rapat ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Pembentukan KPPS: Menyusun rencana dan kriteria untuk pembentukan anggota KPPS yang akan bertugas dalam pemungutan suara.
- Penugasan Petugas Ketertiban: Menetapkan petugas yang akan menjaga ketertiban dan keamanan di TPS.
- Koordinasi Kesehatan: Mengoordinasikan pemenuhan syarat kesehatan, khususnya mengenai surat keterangan sehat bagi petugas.
Acara dibuka oleh Ketua PPK Kecamatan Suruh, yang mengingatkan peserta akan pentingnya pemilu yang transparan dan bebas dari kecurangan. Ia juga menggarisbawahi peran penting KPPS dan petugas ketertiban dalam menjaga kelancaran proses pemungutan suara.
Sesi utama rapat difokuskan pada pembentukan KPPS. Dalam diskusi, peserta mengidentifikasi kriteria untuk calon anggota KPPS, seperti integritas, kemampuan komunikasi, dan pengetahuan tentang proses pemungutan suara. Usulan calon anggota juga dibahas untuk memastikan keberagaman dan representativitas.
Rapat melanjutkan dengan pembahasan tentang penugasan petugas ketertiban TPS. Ditekankan bahwa petugas ini harus mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pemilih. Para peserta sepakat untuk melakukan pelatihan bagi petugas agar mereka siap menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi pada hari pemungutan suara.
Kepala UPTD Puskesmas Dadapayam dan Suruh memberikan penjelasan mengenai pentingnya surat keterangan sehat bagi petugas KPPS dan ketertiban. Ia menjelaskan prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan surat keterangan tersebut, serta memastikan bahwa semua petugas dalam kondisi kesehatan yang baik sebelum bertugas.
Di akhir rapat, disepakati beberapa langkah tindak lanjut yang harus segera dilakukan:
- Sosialisasi: Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proses pemilu dan peran KPPS.
- Pelatihan: Menyusun jadwal pelatihan untuk anggota KPPS dan petugas ketertiban sebelum pemungutan suara.
- Pengawasan Kesehatan: Membangun mekanisme untuk memverifikasi kesehatan petugas KPPS dan ketertiban agar semua memenuhi syarat.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Komitmen bersama dalam menjalankan tugas akan memastikan pemilu berjalan dengan baik, aman, dan demokratis. Mari kita wujudkan pemilu yang berkualitas demi kemajuan Kecamatan Suruh dan kesejahteraan masyarakat.
17 September 2024 08:22:05
Oke...