Daftar Anggota BPD Desa Kebowan
FUNGSI :
- Menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa,
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
- Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa ; dan
- Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
TUGAS :
- Menggali aspirasi masyarakat;
- Menampung aspirasi masyarakat;
- Mengelola aspirasi masyarakat;
- Menyalurkan aspirasi masyarakat;
- Menyelenggarakan musyawarah BPD;
- Menyelenggarakan musyawarah Desa;
- Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
- Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
- Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
- Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
- Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
DAFTAR ANGGOTA BPD DESA KEBOWAN
No |
Nama Anggota BPD |
Nomor Handphone |
Jenis Kelamin |
Jabatan |
1 |
EKO SUSILO |
089671143280 |
Laki-laki |
KETUA |
2 |
NUR WASI'AH |
0895321657126 |
Perempuan |
SEKRETARIS |
3 |
SUPARMAN |
083842954780 |
Laki-laki |
ANGGOTA |
4 |
JUMANTO |
083182569158 |
Laki-laki |
ANGGOTA |
5 |
M NUR IMRON |
087779896912 |
Laki-laki |
ANGGOTA |
6 |
SULISTYO WIDODO |
083162291534 |
Laki-laki |
ANGGOTA |
7 |
SUGINI |
0895329543884 |
Perempuan |
ANGGOTA |
17 September 2024 08:22:05
Oke...